Tersangka pencuri  mobil Mukhsin Hasibuan ditembak kakinya karena melawan Petugas.

Jumat, 12 Februari 2021 | 17:23:50 WIB
Photo : Tersangka sedang dilakukan pertolongan medis di RSUD Rantauprapat.( Ist)

LABUHANBATU (PAB) --

Mobil milik Mukhsin Hasibuan  Warga jalan Kihajar Dewantoro 132 Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, dengan Nomor Polisi BK 8611  YE yang hilang pada Nopember 2020 lalu, berhasil ditemukan Team TEKAB Resum Polres Labuhanbatu, Kamis (11/02/2021) sekira pukul  04.00 wib.

Kasat  Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.Parikhesit ,  melalui Kanit Resum  Iptu S Lumbangaol mengatakan, Setelah melakukan penyelidikan dan data-data yang dikumpulkan dari berbagai sumber  dilapangan Kamis (11/02)2021) sekira pukul ,04.00 Wib dilakukan penangkapan FT alias Mitong (42) tersangka pelaku pencurian itu di  Perumahan Raja Habib Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu 

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap FT mengakui bahwa pencurian mobil itu benar ia lakukan bersama temannya berinisial H alias Tono (31) Warga Chairul Anwar Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan  Kabupaten Labuhanbatu ditangkap di Warung Internet jalan Aek Tapa Ujung Bandar.

Kedua tersangka mengaku mobil yang mereka curi sudah dijual kepada seseorang di Rokan Hilir  Provinsi Riau, dari pengakuan kedua tersangka 
maka Petugas dan Tersangka menjemput mobil itu  ke Riau dengan tanpa banyak gendala mobil dapat dibawa kembali ke Rantauprapat Labuhanbatu.

Namun ditengah perjalanan dari Rohil ke Labuhanbatu, Kedua tersangka berulah dengan tangan diborgol melawan petugas yang mengancam keselamatan Petugas langsung dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan kearah kaki kedua tersangka, untuk selanjutnya kedua tersangka dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk pertolongan medis. Sebut Kanit Iptu S Lumbangaol.

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini